Hari ini: Sekda Dipolisikan Warga Palibelo Terkait Lelang Tanah Eks Jaminan Pemkab Bima
Judul : Hari ini: Sekda Dipolisikan Warga Palibelo Terkait Lelang Tanah Eks Jaminan Pemkab Bima
link : Hari ini: Sekda Dipolisikan Warga Palibelo Terkait Lelang Tanah Eks Jaminan Pemkab Bima
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Sekda Dipolisikan Warga Palibelo Terkait Lelang Tanah Eks Jaminan Pemkab Bima
Data pelaporan yang disampaikan dalam laporan polisi terhadap Sekda Kabupaten Bima terkait pelelangan tanah eks jaminan. METROMINI/Agus Gunawan |
KOTA BIMA - Warga Desa Tonggo Risa, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs. M. Taufik Hak, M.Si, di Polres Bima Kota. Perwakilan warga, M. Khairullah yang mewakili sejumlah korban pemenang tanah eks jaminan yang di lelang oleh Pemkab.Bima mendatangi ruangan SPKT Polres Bima Kota. Senin, 29 Januari 2018 kemarin.
"Laporan tersebut dialamatkan kepada Sekda Kabupaten Bima yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sejumlah tanah eks jaminan milik Pemerintah Kabupaten Bima pada musim tanam di tahun 2017-2018," ungkap Khairullah, Selasa, 30 Januari 2018.
Pelapor saat memberikan keterangannya di ruangan SPKT, Polres Bima Kota. METROMINI/Agus Gunawan |
Ia merincikan sejumlah luas tanah dan jumalah uang yang diduga telah digelapkan oleh Sekda. Pada tanah jaminan Kepala Desa Cenggu yang berlokasi di Desa Roi dengan harga penawaran senilai Rp5.500.000,00. Ada juga cadangan pembangunan Desa Teke seharga penawaran Rp10.500.000
"Pada Eks tanah jaminan Sekdes Panda yang berlokasi di Teke nilai penawarannya Rp5.000.000. Sementara eks tanah jamina Kaur di Desa Teke ha yang berlokasi di Desa Teke pula dengan harga penawaran Rp2.395.000. Selain itu ada juga uang yang dimasukkan dalam penawaran sebesar Rp3.105.000," ungkap dia.
Dia menambahkan, pada tanah eks jaminan Kades Donggobolo ada yang luasnya 0.15 Ha dan 0.35 Ha di lokasi Desa Teke dengan harga penawaran Rp4.225.000. Ada pula sks tanah jaminan Kaur Keuangan Desa Teke seluas 0.33 Ha dan 0.29 Ha di Teke dengan harga penawaran Rp3.270.000.
"Pada prinsipnya data dan nilai uang sudah kami sampaikan dalam laporan ini," ujar dia.
Data pelaporan yang disampaikan dalam laporan polisi terhadap Sekda Kabupaten Bima terkait pelelangan tanah eks jaminan. METROMINI/Agus Gunawan |
Kata dia, sejumlah yang pada pelelangan tanah-tanah tersebut. Diduga, Sekda (Taufik-red) sudah meyerahkan atau memberi sewa kepada orang lain. Diduga pula proses penyewaan dilakukan dengan tidak menjalankan prosedur penawaran sebagaimana mestinya.
"Tanah-tanah tersebut sudah disewa kepada orang lain dengan tidak mengikuti prosedur penawaran sewa tahunan atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Bima. Tapi, atas dasar kuitansi serah terima yang ditanda tangani oleh H. Makruf, SE selaku Asisten Administrasi Umum setda Kabuapten Bima," ujarnya.
Di sisi lainnya, pihak Pemerintah Kabupaten Bima yang dalam pemberitaan ini dilaporkannya Sekda Kabupaten Bima oleh Ketua PAC Partai Hanura Kecamatan Palibelo tersebut, masih diupayakan utuk dikonfirmasi lebih lanjut. (RED)
Demikianlah Artikel Hari ini: Sekda Dipolisikan Warga Palibelo Terkait Lelang Tanah Eks Jaminan Pemkab Bima
Sekianlah artikel Hari ini: Sekda Dipolisikan Warga Palibelo Terkait Lelang Tanah Eks Jaminan Pemkab Bima kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Sekda Dipolisikan Warga Palibelo Terkait Lelang Tanah Eks Jaminan Pemkab Bima dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/01/hari-ini-sekda-dipolisikan-warga.html