Hari ini: Soal Kabar Video Oral, "Dua Media Bakal Diadu ke Dewan Pers dan Oknum Wartawannya Akan Dipolisikan"
Judul : Hari ini: Soal Kabar Video Oral, "Dua Media Bakal Diadu ke Dewan Pers dan Oknum Wartawannya Akan Dipolisikan"
link : Hari ini: Soal Kabar Video Oral, "Dua Media Bakal Diadu ke Dewan Pers dan Oknum Wartawannya Akan Dipolisikan"
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Soal Kabar Video Oral, "Dua Media Bakal Diadu ke Dewan Pers dan Oknum Wartawannya Akan Dipolisikan"
Screen gambar pada situs http://bit.ly/2Emywyk tentang pemberitaan terduga pelaku video mesum berinisial SUY (PNS di Diskominfo Kota Bima) METROMINI/Dok |
KOTA BIMA - Hebohnya kabar yang dirilis dua media online di Kota Bima (kahaba.net dan kabarbima.com) tentang video mesum. Pada pemberitaan yang kedua, situs berita www.kabarbima.com merilis judul "Pemeran Video Mesum Ternyata Pegawai Pemkot Bima".
Diwartakan dalam situs kabarbima.com, pemeran dalam video mesum yang berdurasi 1 menit 3 detik diperankan oleh seorang perempuan pegawai Honorer K-II berinisial Hj dan seorang laki-laki berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Diskominfo Kota Bima, berinisal SUY.
Kepada media ini. SUY mengungkapkan, dirinya merasa kecewa dengan dua media online yang telah mengabarkan berita video mesum tersebut. Terlebih, kata SUY, pada manajemen redaksi kabarbima.com yang tidak menggubris tanggapan dan hak jawab sebagai pihak yang dirugikan dalam pemberitaan yang dirilisnya, pada tanggal 28 Januari 2018 lalu itu.
SUY mengaku, dikaitkannya pemeran pada video mesum adalah tindakan yang terlalu tergesa-gesa dan tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah, sebagimana yang mesti dijunjung tinggi dalam mempublikasikan sebuah kabar berita dari perusahaan pers yang sesuai dengan aturan yang ada.
"Sebenarnya, video yang dimaksud dalam berita kabarbima.com dan kahaba.net itu adalah video di tahun lalu yang menampilkan adegan oral. Tidak murni video porno dan merupakan dokumen privasi yang belum jelas wajah pemeran laki-lakinya. Kabar ini yang saya dapat dari membaca berita awal di dua media online lokal di Bima itu," ucap perjaka yang dikenal pendiam saat bertandang ke kantor Redaksi Metromini, Selasa, 30 Januari 2018 sore.
Screen gambar pada situs http://bit.ly/2yDH9kw tentang pemberitaan awal adanya video mesum. METROMINI/Dok |
SUY mengaku, sudah memberikan hak jawabnya dan tidak digubris oleh Pimpinan Redaksi kabarbima.com setelah rilis hak jawab disampaikan lewat nomor WhatsApp Pimpinan Redaksinya. Sementara, Pimpinan Redaksi kahaba.net pun tak ingin menuangkan seluruh hak jawab dan hanya ingin menaikkan perihal tanggapan yang sesuai dengan materi pemberitaan di media kahaba.net sebelumnya.
"Tentu saja, saya merasa kecewa. Di tengah tanggung jawab redaksi media yang wajib menuangkan hak jawab namun tidak digubris dan dilakukan proses tawar menawar atas materi berita yang ingin disampaikan sebagai bentuk hak saya yang telah dirugikan dalam masalah ini," ucap dia.
Kembali pada materi berita di situs http://bit.ly/2Emywyk dengan menorehkan judul "Pemeran Video Mesum Ternyata Pegawai Pemkot Bima" adalah tindakan yang mengada-ngada di tengah tidak terterang jelas wajah dalam video tersebut.
Diakuinya, dirinya pernah pernah berbicara dengan Pimpinan Redaksi http://bit.ly/2Emywyk (Abi-red) dalam pertemuan yang materinya mengklarifikasi bukan dalam proses wawancara untuk sebuah berita.
"Sekitar beberapa hari yang lalu. Saya pernah bertemu dengan Abi, ada seorang LSM (berinisial Is) dan juga si Hj. Kami bertemu di dekat Masjid Nurul Qalbi, Kelurahan Santi. Di sana, mereka memperlihatkan video oral yang katanya adalah saya sebagai pemeran laki-lakinya," ucap SUY.
"Sekitar beberapa hari yang lalu. Saya pernah bertemu dengan Abi, ada seorang LSM (berinisial Is) dan juga si Hj. Kami bertemu di dekat Masjid Nurul Qalbi, Kelurahan Santi. Di sana, mereka memperlihatkan video oral yang katanya adalah saya sebagai pemeran laki-lakinya," ucap SUY.
Kata dia, kondisi tersebut sebenarnya bukan proses wawancara dan materi pembicaraan tentang menyelesaikan masalah. Menurutnya, keadaan malam itu di tengah dalam tekanan dan rasa heran tentang asal muasal video pribadi seseorang bisa diperoleh pihak lain. Kondisi ini, membuat dirinya penasaran dan bagaimana hal pribadi orang lain bisa didapat dan situasi ini dimanfaatkan oleh pihak ketiga.
"Video itu bersumber dari memory card. Jika mereka menuduh saya sebagai pemeran laki-lakinya. Dan dasar itu diambil dari keterangan yang wanita (Hj-red). Tidak memunafikkan sebagai manusia yang penuh dosa. Tapi, dengan tidak adanya saksi dan wajah laki-laki tentu tidak bisa disimpulkan bahwa pemeran itu adalah saya. Apalagi saya tidak pernah memberikan memori data milik saya kepada pihak lain. Lantas, dari mana mereka mendapatkan memori itu dan mudahnya menuduh saya hanya karena pengakuan saja?" Heran SUY.
Dia menambahkan, tindakan oknum wartawan dan para sekongkolannya itu jelas dengan sengaja dan tanpa proses hukum atas keadaan ini telah mengungkap aib dirinya yang disebar melalui situs berita walau dengan inisial tapi menjelaskan asal tempat bekerja dan adanya komunikasi lain yang keadaannya bukan momen wawancara tapi hanya klarifikasi saja.
"Dari mana MMC atau memori card yang didapat oleh wartawan itu? Jika dalam video yang disebarkan adalah aib sebagai konten pribadi. Tentu tidak mungkin saya berikan kepada orang lain. Demikian juga yang perempuannya? Mana ada orang yang tidak dirugikan mau mengumbar aibnya, kecuali ada modus tertentu dibalik keadaan ini," papar dia.
"Dan jika memang memori itu adalah milik saya. Di tengah saya tidak menyadari pernah memberikan memori kepada pihak lain. Tentu ada yang mengambilnya diam-diam dan ini merupakan satu perbuatan pidana yang dilakukan oleh oknum penyebar aib soal video oral tersebut," tadasnya.
Screen pembicaraan antara SUY dan Pimred Media Onlien http://bit.ly/2yDH9kw (Faharudin) yang diberikan SUY kepada redaksi Metromini. METROMINI/Dok |
Dia pun mempertanyakan, profesionalitas seorang wartawan dengan memperbolehkan atau mempublikasi sesuatu konten atau berita yang bukan pada kepentingan publik serta tidak dikuatkan adanya pengaduan awal dari pihak manapun sebagai pihak yang dirugikan.
"Publikasi karya jurnalistik tentang berita adanya "video oral bukan murni porno itu' merupakan tindakan tidak etis yang dilakukan sebuah manajemen media di mana telah membongkar aib seseorang. Dan tentunya, tak ada satupun dari kita yang setiap harinya berbuat dosa. Dan mungkin, karena Tuhan masih sayang saja sehingga aib oknum wartawan tidak terungkap di ruang publik. Padahal agama kita menjelaskan, barang siapa yang menyebarkan aib saudaranya bagai memakan bangkai busuk yang sungguh merupakan tindakan yang tidak terpuji," pungkas SUY yang ditemani Ibunya saat bertandang ke Metromini.
"Jika wartawan bebas memberitakan tentang aib seseorang atas dasar alat bukti yang dimiliki. Tentu perlu dilihat pada status masalahnya. Apakah konten ini merugikan orang banyak ataukah ini permainan wartawan dengan pihak-pihak tertentu yang ingin merusak nama baik saya?," tanya dia.
Diakuinya, dalam pemberitaan di situs kabarbima.com, video tersebut dibuat pada bulan April tahun 2017 lalu. Dan dibongkar saat ini serta langsung menuduhkannya ke dirinya adalah perbuatan yang diduga mengintimidasi di tengah kewenangan sebagai seorang jurnalis yang dilindungi oleh UU di negara ini.
Satu hal lagi, lanjut dia, kehadiran wartawan dan pihak-pihak lain seperti LSM yang mendatangi Ibu SUY di tempat kerjanya (RSUD Bima-red) dan masalah ini yang tidak ada hubungannya dengan Ibu SUY merupakan upaya para oknum yang memainkan modus atas kasus yang masih jauh dari kepastian hukumnya ini.
"Apalagi, ada nada-nada yang ingin 'memanfaatkan' keadaan keluarga saya sampai dari pihak yang mendatangi Ibu saya yang diantaranya wartawan dari situs yang memuat inisial nama saya meminta uang Rp30 juta sebagai kompensasi agar hal ini tidak dipublikasi dan dipermasalahkan," jelas dia.
Terkahir, kata SUY, terkait UU ITE tentang pelarangaan melakukan penghinaan dan fitnah di ruang publik serta penyebarluasan konten yang dilarang adalah dugaan dari tindakan pidana. Dan karena namanya sudah tercemar, serta keadaan Ibunya di kantornya yang tidak nyaman dengan kehadiran mereka serta diceritakannya kepada pihak di luar yang berkepentingan dari masalah ini, tentunya, SUY menegaskan akan melaporkan tindakan oknum wartawan dan beberapa pihak yang diduga dalam upaya pemerasan baik kepadanya maupun kepada ibunya ke pihak yang berwajib.
"Selain melaporkan oknum-oknum tersebut. Dua media yang telah memberitakan masalah inis sebelumnya pun akan saya laporkan ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran kode etik pemberitaan dan tidak ingin menuangkan tanggapan dan hak jawab saya yang semestinya menjadi keharusan bagi sebuah perusahaan media sebagaimana yang diterangkan dalam UU Pokok Pers yang berlaku di negara ini," jelas SUY menutup keterangannya Metromini.
Di sisi lainnya, upaya konfirmasi kepada manajemen redaksi http://bit.ly/2yDH9kw dan http://bit.ly/2Emywyk sedang dalam upaya di tengah publikasi berita ini. Dan terkait pula dengan terkuaknya inisial lain seperti Is dan Hj (Honorer K-II di Dishub Kota Bima-red) masih diupayakan pula untuk dikonfirmasi lebih lanjut. (RED)
Demikianlah Artikel Hari ini: Soal Kabar Video Oral, "Dua Media Bakal Diadu ke Dewan Pers dan Oknum Wartawannya Akan Dipolisikan"
Sekianlah artikel Hari ini: Soal Kabar Video Oral, "Dua Media Bakal Diadu ke Dewan Pers dan Oknum Wartawannya Akan Dipolisikan" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Soal Kabar Video Oral, "Dua Media Bakal Diadu ke Dewan Pers dan Oknum Wartawannya Akan Dipolisikan" dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/01/hari-ini-soal-kabar-video-oral-dua.html