Hari ini: Kepala DPMDes Dinilai "Over Acting" Terbitkan Surat Ancam Pendamping Desa
Judul : Hari ini: Kepala DPMDes Dinilai "Over Acting" Terbitkan Surat Ancam Pendamping Desa
link : Hari ini: Kepala DPMDes Dinilai "Over Acting" Terbitkan Surat Ancam Pendamping Desa
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Kepala DPMDes Dinilai "Over Acting" Terbitkan Surat Ancam Pendamping Desa
Apalagi mengancam harus mengundurkan diri segala kepada Pendamping Desa. Mereka punya tanggungjawab sesuai dengan kontrak. Dan dalam Kontrak, bukan nama Pak Sirajudin tapi Pak Aris Priyadi, pejabat di level pusat.
SK salah seorang Pendamping Desa di Kabupaten Bima. METROMINI/Dok |
KABUPATEN BIMA - Wahyudinsyah, SH mengungkapkan, adanya penerbitan surat dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bma tentang permintaannya untuk mengundurkan diri bagi pendamping desa yang merangkap menjadi penyelenggara negara. Ia menilai bahwa surat yang dikeluarkan oleh Pak Sirajudin itu di luar kewenangannya dan bisa dikatakan "over acting".
"Kadis DPMDes, Sirajudin nama aslinya, bukan Andi Sirajudin itu kata Andi hanya beliau yang menambahkannya sendiri. Beliau meminta semua pendamping desa yang ada di penyelenggara untuk mengundurkan diri. Surat ini sebenarnya di luar kewenangan beliau. Kalau beliau menyarankan mingkin saja. Dan batas pengunduran dirinya sampai hari ini (Senin, 5 Februari 2018)," jelas Wahyudiansyah alias Edo, kemarin.
Ia mengatakan, bisa jadi memang yang keliru atau salah teman-teman penyelenggara yang rangkap menjadi Pendamping Desa. Tapi, dia mempertanyakan kewenangan Pak Sirajudin selaku Kepala DMPDes yang mengancam para Pendamping Desa.
"Kenapa hanya penyelenggara saja yang dipersiloalkan, Pendamping desa yang lain banyk yang kerja dobel. Surat Pak Sirajudin tidak adil. Hanya yang kerja di penyelenggara yang diancam, Sementara yang jadi dosen dan masuk parpol sejak lama, tidak diancam diberhentikan," pungkas dia.
Ia mnjelaskan, dilihat dari SK pengangkatan Pendamping Desa ada mekanisme kerja internal antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten berkaitan dengan peran dan tugas pokok pendamping. Dan pihak DPMDes Kabupaten Bima bukan yang berkewenangan untuk melakukan tindakan hukum.
"Surat ancaman mengundurkan diri ini yang memicu kegaduhan. Semestinya, Kepala Dinas itu menyurati pusat. Dan oleh pengikat kontrak yaitu pejabat di pusat yang memberikan teguran dan atau yang memutuskan kontraknya dengan pendamping desa yang diduga menuai masalah dalam kapasitasnya saat ini," jelas pengacara muda itu.
Sementara itu, Pak Sirajudin (Kadis PMDes Kabupaten Bima), masih dikonfirmasi terkait dengan kritikan pengacara ini. (RED)
Demikianlah Artikel Hari ini: Kepala DPMDes Dinilai "Over Acting" Terbitkan Surat Ancam Pendamping Desa
Sekianlah artikel Hari ini: Kepala DPMDes Dinilai "Over Acting" Terbitkan Surat Ancam Pendamping Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Kepala DPMDes Dinilai "Over Acting" Terbitkan Surat Ancam Pendamping Desa dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/02/hari-ini-kepala-dpmdes-dinilai-over.html