Hari ini: Kericuhan di Kantor Kemenag, KAHMI Bima Terlibat
Judul : Hari ini: Kericuhan di Kantor Kemenag, KAHMI Bima Terlibat
link : Hari ini: Kericuhan di Kantor Kemenag, KAHMI Bima Terlibat
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Kericuhan di Kantor Kemenag, KAHMI Bima Terlibat
/ |
Kericuhan yang terjadi di kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, Jum'at (9/2/2018) siang, kemarin. METROMINI/Azhar |
KOTA BIMA - Belasan orang massa dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota dan Kabupaten Bima terlibat kericuhan di kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, Jumat (09/02/2018) siang.
Kericuhan terjadi saat massa KAHMI melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kemenag Kabupaten bima. Kericuhan dipicu saat massa dari KAHMI merasa tidak ditanggapi oleh Kepala Kemenag. Massa merangsek masuk ke dalam kantor dan berusaha mendobrak pintu aula yang saat bersamaan di aula Kemenag sedang berlangsung kegiatan pelantikan pejabat struktural di lingkup Kementrian Agama Kabupaten Bima.
Pantauan Metromini. Situasi sempat tak terkendali namun beberapa saat kemudian hadir anggota Shabara Polres Bima Kota dan langsung membubarkan aksi demo yang ricuh depan kantor Kemenag tersebut. Aksi demo dilakukan sebagai protes terhadap adanya rotasi dan mutasi di lingkup Kemenag yang dinilai tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Menurut Kordinator aksi dari KAHMI, Abdul Majid mengungkapkan, segogyanya dalam organisasi apapun mutasi dan rotasi hingga penurunan pangkat adalah hal yang lumrah, Tindakan ini dilakukan pimpinan berdasarkan kapasitas dan kapabilitas serta prestasi aparatur yang ada. Hanya saja prosesnya harus melalui tahapan dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kenyataannya proses mutasi itu tidak berbanding lurus dengan aturan yang ada, sebagaimana yang terjadi di kantor Kemenag Kabupaten Bima," ujar dia di halaman kantor Kemenag Kabupaten Bima, kemarin.
Ia mencontohkan, seorang pegawai Kemenag Kabuapten Bima, Fathurahman, S.Ag (NIP. 196910222002121004) yang pangkat/golongan ruang penata tingkat dari 1 (3/d) turun menjadi (3/b) dalam jabatan Penyuluh Agama Islam pertama di lingkungan kantor Kemenag Kabupaten Bima, Sehingga, ia menganggap apa yang dilakukan terhadap saudara Fathurahman tidak memiliki alasan hukum yang mendasar atas penurunan golongan yang terjadi.
"Apalagi, penurunan ini tanpa diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dengan demikian apa yang dilalukan oleh Kakanwil Kemenag NTB sangat bertentangan dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN maupun Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Di aturan itu dijelaskan, penurunan jabatan dan pangkat semestinya melalui tahapan dan prosedur berdasarkan aturan yang berlaku," papar dia.
Berangkat dari hal tersebut, sambung Korlap, Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam ( MD KAHMI) Kabupaten dan Kota Bina menyatakan sikap mendesak kepada Kakanwil Kemenag NTB untuk mencabut atau meninjau kembali Surat Keputusan (SK) nomor 21/kw.19/kp.5/01/2018 tentang penurunan pangkat dan jabatan.
.
"Membaca SK Mutasi tersebut tetapi isinya adalah penurunan jabatan dan pangkat dari 3/d ke 3/b. Dan kami pun meminta Surat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bima nomor 44/k.19.06/1/kp.07.6/01/2018 tertanggal 8 Januari 2018 perihal usul mutasi pejabat eselon 4/a itu ditinjau kembali," desaknya.
Ia pun meminta kepada Kakanwil Kemenag NTB atau Menteri Agama untuk mencopot saudara Drs H. Syahrir dalam jabatannya sebagai Kepala Kemenag Kabupaten Bima saat ini.
Kericuhan yang terjadi di kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, Jum'at (9/2/2018) siang, kemarin. METROMINI/Azhar |
Sementara itu, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Nima, Drs. H.Syahrir membantah adanya dugaan penururnan pangkat/golongan saudara Fathurahman dari 3/d ke 3/b. Menurutnya ini cuman miskomunikasi.
"Saya cukup memahami terkait dengan dinamika pelantikan hari ini, Yang jelas, kami dari Kementrian Agama tidak pernah menerbitkan SK bahwa beliau (Fathurahman-red) menurunkan golongannya. Dan saat ini, beliau masih tetap berda di golongan 3/d, pangkat penata tingkat satu," pungkasnya.
Kata dia, pihaknya hanya melakukan pergeseran dari jabatan struktural ke fungsional. Itu semata-mata kebijakan pimpinan. "Tidak ada penurunan pangkat. Penurunan pangkat itu bukan kewenangan kami dan itu kewenangan pusat. Oenurunan pangkat dapat dilakukan apabila ada pelanggaran atau hal-hal yang bertentangan dengan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS," jelasnya.
Meburut Sahrir, Fathurahman adalah salah seorang pegawai yang senagaja melalukan protes atau memprofokasi massa. Padahal, dia sendiri sudah baca SK yang diberikan kepadanya. Pasca kejadian tersebut, pihaknya akan melaporkan Fathurahman tentunya secara organisasi, "Dan untuk hal ini, nanti akan diberi sangsi," tandasnya. (RED)
Demikianlah Artikel Hari ini: Kericuhan di Kantor Kemenag, KAHMI Bima Terlibat
Sekianlah artikel Hari ini: Kericuhan di Kantor Kemenag, KAHMI Bima Terlibat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Kericuhan di Kantor Kemenag, KAHMI Bima Terlibat dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/02/hari-ini-kericuhan-di-kantor-kemenag.html