Hari ini: Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran

Hari ini: Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel PNS Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran
link : Hari ini: Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran

BERITAPNS.COM-- Sudah dua tahun, pemerintah tidak melakukan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN). Rencananya gaji PNS bakal naik tahun 2019.


Dilansir laman bkn.go.id, Direktorat Kompensasi ASN BKN tengah menyusun kajian kenaikan gaji pokok PNS pada tahun 2019.

Penyusunan konsep kenaikan gaji pokok PNS 2019 dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari 2 (dua) tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok, mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji PNS sebelumnya, yakni PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang terakhir diubah dengan PP No. 30 tahun 2015, masih juga belum ditetapkan.

Direktur Kompensasi ASN Aswin Eka Adhi memberi keterangan bahwa kajian kenaikan gaji pokok tersebut juga meliputi analisis kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya yang akan dibahas dalam forum antar Kementerian/Lembaga (K/L).

Jika kajian kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, maka selanjutnya Kementerian PANRB akan mengusulkan kepada Presiden.

Kenaikan gaji pokok PNS 2019 bergantung pada hasil perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara yang akan dibahas bersama dengan Kemenkeu dalam forum pembahasan antar K/L.
Sebelumnya, pada siaran pers BKN tanggal 12 Februari 2018, BKN telah menyampaikan bahwa tidak ada skema kenaikan gaji PNS tahun 2018.

Akan tetapi, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2017.

Kebijakan tersebut dilatarbelakangi antara lain oleh beban keuangan negara akibat kenaikan gaji pokok PNS yang terkait dengan beban pensiun yang semakin meningkat.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah mempercepat proses reformasi pensiun PNS bersamaan dengan reformasi penggajian PNS.


Demikian Informasi mengenai THR PNS yang akan lebih besar dan dibayar sebelum lebaran.


Demikianlah Artikel Hari ini: Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran

Sekianlah artikel Hari ini: Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/04/hari-ini-kabar-gembira-untuk-pns-thr.html

Subscribe to receive free email updates: