Hari ini: Dibui 3 Bulan Tersangka Pencabulan, Anak 13 Tahun Gagal Masuk SMP
Judul : Hari ini: Dibui 3 Bulan Tersangka Pencabulan, Anak 13 Tahun Gagal Masuk SMP
link : Hari ini: Dibui 3 Bulan Tersangka Pencabulan, Anak 13 Tahun Gagal Masuk SMP
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Dibui 3 Bulan Tersangka Pencabulan, Anak 13 Tahun Gagal Masuk SMP
Ilustrasi. GOOGLE/Image |
KABUPATEN BIMA - Seorang anak yang tinggal di RT 04, Dusun Beringin, Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima berinisial A (13) saat ini mendekam di tahanan kantor Polisi. Hal ini diakui ayah kandungnya, SK kepada Metromini via ponselnya, Sabtu, 28 Juli 2018.
SK menceritakan, sekitar tiga bulan yang lalu ada masalah yang menimpa keluarganya. Kata dia, anak lelakinya tersangdung masalah pencabulan. Saat itu, anak dia baru saja menyelesaikan Sekolah Dasarnya. Atas kasus ini, sambung SK, anaknya yang berinisial si A itu ditahan sudah tiga bulan dan tak sempat mendaftar masuk di SMP.
"Anak saya berusia 13 tahun dan sekitar tiga bulan yang lalu dilaporkan sebagai pelaku pencabulan dan ditahan sampai sekarang di kantor polisi. Akibatnya anak saya tak bisa mendaftar masuk ke SMP," jelas SK, malam ini.
Dia mengaku, sebagai pihak korban adalah tetangganya sendiri yang masih tinggal di Desa Nisa. Inisial korban atau anak perempuan yang masih berusia sekitar 7 tahun itu adalah N.
"Anak saya dilaporkan keluarga dari si N yang baru berusia 7 tahun yang katanya adalah korban pencabulan anaknya," tambah SK.
SK berharap, pihak Kepolisian bisa memberikan penangguhan agar anaknya bisa mendaftar ke SMP dan melanjutkan sekolahnya.
"Kami tetap menghargai proses di kepolisian dan semoga bisa dimintakan penangguhan mengingat anak saya masih di bawah umur dan tak sempat mendaftar ke SMP karena masih di dalam penjara saat ini," keluh SK yang meminta diberitakan soal anaknya itu.
Di sisi lain, Kapolres Bima AKBP Bagus S, Wibowo, SIK mengatakan, informasi tersebut akan dicek lebih lanjut lagi. Jika ada pihak dari keluarga pelaku diharapkan untuk bisa datang ke Mapolres Bima, hari Senin (30 Juli 2018).
"Terima kasih informasinya. Kalau ada dari pihak keluarganya, bisa datang ke Polres hari Senin," tulis Kapolres Bima via WhatsApp, malam ini, yang tak lagi menjawab soal penanganan dari kasus ini dalam percakapan WhatsApp itu saat ditanya Wartawam Metromini. (RED)
Demikianlah Artikel Hari ini: Dibui 3 Bulan Tersangka Pencabulan, Anak 13 Tahun Gagal Masuk SMP
Sekianlah artikel Hari ini: Dibui 3 Bulan Tersangka Pencabulan, Anak 13 Tahun Gagal Masuk SMP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Dibui 3 Bulan Tersangka Pencabulan, Anak 13 Tahun Gagal Masuk SMP dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/07/hari-ini-dibui-3-bulan-tersangka.html