Hari ini: Jusnaidin: Hanya Rudi yang Positif, Svt dan Ojek Potensi Dilepas
Judul : Hari ini: Jusnaidin: Hanya Rudi yang Positif, Svt dan Ojek Potensi Dilepas
link : Hari ini: Jusnaidin: Hanya Rudi yang Positif, Svt dan Ojek Potensi Dilepas
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Jusnaidin: Hanya Rudi yang Positif, Svt dan Ojek Potensi Dilepas
Rudi Santoso (35), asal Kabupaten Jember, Jawa Timur.terduga pemilik narkoba jenis sabu-sabu bersama jajaran anggota Satnarkoba Polres Bima Kota. GOOGLE/http://bit.ly/2nyKY69 |
KOTA BIMA - Perkembangan penanganan pada kasus terungkapnya barang haram jenis sabu-sabu dari tangan seorang warga keturunan Rudi Santoso, di salah satu ruko di Lingkungan Karara, Kkeclurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda Kota Bima, Minggu, 22 Juli 2018 lalu. Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bima Kota, AKP H. Jusnaidin menerangkan perkembangan hasil penyelidikan sementara dalam kasus narkoba terbesar di NTB untuk tahun 2018 ini.
Baca: Pengungkapan Sabu-sabu Terbesar di NTB, Seret Rudi, Warga Keturunan Berkedok Pengusaha Jagung
Menurut Jusnaidin, dalam penyelidikan yang dilakukan. Hasil tes urine yang didapat dari RSUD Bima menerangkan bahwa tiga orang yang tersangkut dalam kasus ini yaitu Rudi Santoso, Svt dan seorang tukang ojek berinisial, Sy. Dikatakannya, hanya satu orang yang dinyatakan positif narkoba yaitu Rudi Santoso saja. Sementara dua orang lainnya Svt dan Sy hasil tes urinenya dinyatakan negatif.
“Keterangan hasil tes urine ini hasil pemeriksaan dari pihak RSUD Bima. Dari tiga nama, hanya Rudi yang positif menggunakan narkoba jenis sabu. Sementara dua nama lainnya yaitu yang perempuan dan tukang ojek negatif,” jelasnya, Selasa (24/7/2018).
Menurut Jusnaidin, dalam penyelidikan yang dilakukan. Hasil tes urine yang didapat dari RSUD Bima menerangkan bahwa tiga orang yang tersangkut dalam kasus ini yaitu Rudi Santoso, Svt dan seorang tukang ojek berinisial, Sy. Dikatakannya, hanya satu orang yang dinyatakan positif narkoba yaitu Rudi Santoso saja. Sementara dua orang lainnya Svt dan Sy hasil tes urinenya dinyatakan negatif.
“Keterangan hasil tes urine ini hasil pemeriksaan dari pihak RSUD Bima. Dari tiga nama, hanya Rudi yang positif menggunakan narkoba jenis sabu. Sementara dua nama lainnya yaitu yang perempuan dan tukang ojek negatif,” jelasnya, Selasa (24/7/2018).
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP H. Jusnaidi. GOOGLE/http://bit.ly/2nyKY69 |
Kasat mengatakan, status negatif dari hasil tes urin terhadap kedua orang dalam kasus ini, kuat potensi bahwa keduanya akan dilepas. Lagi pula, saat penangkapan berlangsung, kedua orang tersebut, hanya Rudi saja yang disangkutkan dengan kepemilikan narkoba sebesar 984 gram itu.
“Saat pengintaian dan diamankan Sy, seorang tukang ojek yang dimintai jasanya oleh Rudi tidak ditemukan narkoba. Dan saat digerebek dalam ruko oleh anggota, diperkirakan Sy belum menggunakan barang haram tersebut dan tidak terbukti menguasai narkoba. Sehingga keduanya berpotensi untuk dilepas,” terangnya.
Ia mengaku, kasus ini dalam waktu yang tak lama akan ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Tersangka dalam kasus ini masih bersifat tunggal menjerat Rudi Santoso, warga yang dalam KTP-nya beralamatkan di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Sementara informasi yang dihimpun bahwa Rudi datang ke Bima dan Dompu sebagai pengusaha jagung asal Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Jusnaidin pun mengaku, pihaknya akan terus memberangus peredaran barang haram di Bima. "Tak ada ampun bagi pelaku, pengedar maupun bandar narkoba. Dan terima kasus pada rekan-rekan pers yang sudah mensuport kinerja kami dalam pemberanrasan narkoba selama ini," ungkapnya. (RED)
Demikianlah Artikel Hari ini: Jusnaidin: Hanya Rudi yang Positif, Svt dan Ojek Potensi Dilepas
Sekianlah artikel Hari ini: Jusnaidin: Hanya Rudi yang Positif, Svt dan Ojek Potensi Dilepas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Jusnaidin: Hanya Rudi yang Positif, Svt dan Ojek Potensi Dilepas dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/07/hari-ini-jusnaidin-hanya-rudi-yang.html