Hari ini: Setya Novanto Tersangka Bukti Pansus Tidak Lemahkan KPK
Judul : Hari ini: Setya Novanto Tersangka Bukti Pansus Tidak Lemahkan KPK
link : Hari ini: Setya Novanto Tersangka Bukti Pansus Tidak Lemahkan KPK
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Setya Novanto Tersangka Bukti Pansus Tidak Lemahkan KPK
Setya Novanto Tersangka Bukti Pansus Tidak Lemahkan KPK
Opini Bangsa - Penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus pengadaan proyek e-KTP merupakan bukti bahwa keberadaan Pansus KPK tidak melemahkan lembaga anti rasuah itu.
Begitu tegas anggota Pansus KPK Masinton Pasaribu dalam pesan eletronik yang diterima redaksi, Selasa (18/7).
Menurutnya, penetapan tersangka Setya Novanto itu juga menjadi bukti bahwa Pansus KPK hadir bukan untuk melindungi anggota parlemen dalam kasus e-KTP.
"Sejak awal Pansus KPK tidak ada kaitan dengan kasus perkara korupsi yang sedang ditangani oleh KPK," jelas Masinton.
KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus ini atas dugaan menyalahgunakan kewenangan sehingga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun
Setya Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [opinibangsa.id / rmol]
Demikianlah Artikel Hari ini: Setya Novanto Tersangka Bukti Pansus Tidak Lemahkan KPK
Sekianlah artikel Hari ini: Setya Novanto Tersangka Bukti Pansus Tidak Lemahkan KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Setya Novanto Tersangka Bukti Pansus Tidak Lemahkan KPK dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-setya-novanto-tersangka-bukti.html