Hari ini: Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR

Hari ini: Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR - Apa Kabar Hari Ini? Apa Kabar Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari ini: Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini Bangsa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari ini: Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR
link : Hari ini: Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR

akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR


Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR

Opini Bangsa - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Setya Novanto tersangka oleh KPK dalam kasus e-KTP.

Ketua DPR Setya Novanto masih mendatangi Gedung DPR pada hari ini, Senin (17/7/2017).

Dari informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Novanto yang juga ketua umum Partai Golkar ini sempat memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR serta Rapat Pimpinan DPR dengan Pansus RUU Pemilu.

Usai rapat, Novanto masuk kembali ke dalam ruangan Ketua DPR.

Ketua DPP Golkar Nurul Arifin mengatakan Novanto tidak terlihat sakit.

Meskipun, Novanto pernah mengeluhkan sakit vertigo.

"Kalau tadi sih beliau oke (sehat)," kata Nurul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Novanto keluar DPR selepas azan maghrib pukul 17.58 WIB.

Ia tidak melewati lobi Gedung Nusantara III DPR seperti biasanya Pimpinan DPR.

Tetapi, melalui pintu belakang gedung Nusantara III DPR.

"Bapak baru jalan, baru pulang," kata Politikus Golkar itu.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.

"KPK menetapkan saudara SN sebagai tersangka baru dalam kasus E-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Nama Novanto sendiri telah muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto.

Keduanya merupakan bekas pejabat Kemendagri yang telah duduk di kursi pesakitan.

Novanto disebut-sebut bersama-sama Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya, terlibat melakukan korupsi proyek e-KTP. [opinibangsa.id / tn]


Demikianlah Artikel Hari ini: Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR

Sekianlah artikel Hari ini: Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/07/hari-ini-usai-ditetapkan-tersangka-kpk.html

Subscribe to receive free email updates: