Hari ini: Polisi Bentuk Tim Cyber Buru Penyebar Video Sejoli Diarak & Ditelanjangi
Judul : Hari ini: Polisi Bentuk Tim Cyber Buru Penyebar Video Sejoli Diarak & Ditelanjangi
link : Hari ini: Polisi Bentuk Tim Cyber Buru Penyebar Video Sejoli Diarak & Ditelanjangi
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Polisi Bentuk Tim Cyber Buru Penyebar Video Sejoli Diarak & Ditelanjangi
Kapolresta Tangerang AKBP H M Sabilul Alif membentuk Tim Cyber untuk memburu penyebar pertama video pasangan remaja yang ditelanjangi, di Kampung Kadu, RT07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang AKBP H M Sabilul Alif saat memberikan pengarahan kepada Tim Cyber. (Foto: Sindonews) |
AKBP Sabilul menegaskan, tindakan pelaku penyebar pertama video tersebut sangat tidak bisa ditolelir. Penyebar video dianggap telah melakukan pembunuhan karakter yang sangat keji terhadap kedua korban.
"Pengunggah video itu kami buru karena melanggar hak privasi orang lain dan juga melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tegas AKBP Sabilul kepada wartawan, Selasa (14/11/2017).
Semua informasi tentang penyebaran video itu sekarang dalam proses, dihimpun dan penyelidikan Tim Cyber. Apabila menemui titik terang, petugas akan langsung melakukan penangkapan pelaku.
"Kami sudah bentuk Tim Cyber dan dengan bantuan rekan-rekan semua, semoga dapat segera terungkap," kata AKBP Sabilul.
AKBP Sabilul juga sudah memerintahkan anggota untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan itu. Tidak ada kata kompromi terhadap para pelaku peganiayaan dan penyebar video tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Tangerang kembali mengamankan dua pelaku penganiayaan pasangan remaja yang difitnah mesum dan ditelanjangi warga di Kampung Kadu, RT07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dengan demikian, sejauh ini jumlah warga yang berhasil diamankan atas peristiwa main hakim sendiri itu telah berjumlah enam orang. Dari enam warga yang diamankan dua di antaranya merupakan Ketua RT dan RW setempat.
"Betul, pelaku yang telah diamankan sudah berjumlah enam orang," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan.
Wiwin belum membeberkan inisial kedua warga yang baru ditangkap. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah warga yang ditangkap karena penganiayaan itu bakal bertambah. Polisi juga masih memburu pelaku penyebar video penganiayaan itu.[okz]
Demikianlah Artikel Hari ini: Polisi Bentuk Tim Cyber Buru Penyebar Video Sejoli Diarak & Ditelanjangi
Sekianlah artikel Hari ini: Polisi Bentuk Tim Cyber Buru Penyebar Video Sejoli Diarak & Ditelanjangi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Polisi Bentuk Tim Cyber Buru Penyebar Video Sejoli Diarak & Ditelanjangi dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2017/11/hari-ini-polisi-bentuk-tim-cyber-buru.html