Hari ini: Parlan: Laporan Lutfi itu Kepanikan Politik
Judul : Hari ini: Parlan: Laporan Lutfi itu Kepanikan Politik
link : Hari ini: Parlan: Laporan Lutfi itu Kepanikan Politik
akhi-media.blogspot.co.id - Mari berbicara untuk beropini tentang Parlan: Laporan Lutfi itu Kepanikan Politik
Ketua PDIP Kota Bima, Parlan. METROMINI/Aris |
KOTA BIMA - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP), Parlan siap menghadapi laporan yang dilayangkan calon Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi atas orasi politik yang disampaikannya saat silaturahmi paslon Manufer di Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Jum’at, 4 Mei 2018 lalu.
Ruslan Usman alias Parlan memastikan akan menghadapi seluruh proses hukum yang diajukan Lutfi bersama tim hukumnya sesuai laporan yang disampaikan pada Polres Bima Kota dan Panwaslu Kota Bima, Senin (7/5/2018) kemarin.
Baca: Daftar Anggota Komisi VIII DPR Periode 2009-2014, Benarkah Semua Terima Uang Korupsi Al Quran?
Menurutnya, laporan oleh Calon Wali Kota atau H. M. Lutfi itu bentuk kepanikan politik. Pasalnya, kata dia, dalam kasus yang menjerat politisi golkar Fahd A Rafiq yang menjadi terdakwa dalam kasus pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama pada APBNP 2011 dan APBN 2012 disinyalir berdampak pada anggota Komisi VIII yang mendapat cipratan uang haram tersebut, yang termasuk di dalamnya adalah diduga anggota Komisi VIII lainnya yaitu H M. Lutfi.
"Saya menyampaikan ini hanya mengutip keterangan dari saudara Fahd yang menyebutkan semua anggota Komisi VIII mendapat dana cipratan dari korupsi pengadaan alqur'an tersebut," ucap dia pada Metromini, Selasa (8/5/2018),
Kata dia, berdasarkan surat dakwaan Fahd A Rafiq yang dibacakan jaksa atau KPK di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017) lalu, kasus bermula saat Kemenag mempunyai dana Rp22,855 miliar untuk pengadaan penggandaan kitab suci Al-Quran tahun 2011 di Ditjen Bimas Islam.
Dan oleh Komite Mahasiswa dan Pemuda (KMP) NTB – Jakarta, sambung dia, mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa sejumlah nama politisi yang membidangi Komisi VIII 2009-2014, salah satunya Anggota DPR RI Fraksi Golkar dari dapil NTB M. Lutfi Iskandar.
"Calon Wali Kota Bima nomor urut dua ini diduga terlibat dalam kasus Korupsi pengadaan kitab suci al-Quran pada APBN-P 2011 dan APBN 2012 serta pengadaan laboratorium komputer MTs TA 2011 di Kementerian Agama. Kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3,4 miliar," sahut dia.
Ia mengatakan, terjeratnya politikus Partai Golkar Fahd El Fouz yang terlibat kasus korupsi pengadaan Alquran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama. Fahd mengklaim bahwa semua anggota Komisi VIII DPR RI (2009-2014) terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
"Tapi, dia tidak mau merinci nama-nama Anggota Komisi VIII DPR. Dia menyampaikan itu kepada penyidik KPK saat pemeriksaan.Fahd kan mengaku sebelumnya bahwa semua anggota Komisi VIII DPR RI periode 2009-2014 lalu itu terlibat dalam pusaran korupsi Alquran tersebut. Justru dia menantang KPK untuk membongkar keterlibatan para penikmat uang haram lainnya dalam proyek ini," terang Parlan yang megutip keterangan Fahd dari salah satu pemberitaan media.
Parlan memastikan pula, jajaran partai baik ditingkat DPC, DPD pun DPP termasuk di dalamnya koalisi partai pengusung paslon Manufer yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), secara bersama telah berkesimpulan, siap menghadapi laporan dan gugatan yang diajukan Lutfi sebagaimana proses hukum yang ditempuh.
“Kami taat hukum dan tidak akan gentar dengan laporan Lutfi. Kemanapun Lutfi (menyebutkan nama calon Walikota Bima) melaporkan, secara pribadi dan partai serta koalisi partai, kami siap meladeni,” tegasnya.
Ketua partai berlambang banteng moncong putih itu, mengaku, apa yang disampaikan saat silaturahmi paslon Manufer di Kelurahan Oimbo beberapa waktu lalu, bukan fitnah, bukan pencemaran nama baik apalagi ujaran kebencian sebagaimana dilaporkan H. Muhammad Lutfi sebagai calon Wali Kota Bima periode 2018-2023. Tetapi itu murni fakta lapangan dan informasi resmi dari proses persidangan kasus Korupsi dana Al-Qur’an yang tengah ditangani KPK saat ini.
“Saya hanya menyampaikan kembali fakta dan dinamika yang tengah terjadi. Baik yang disampaikan Paslon Lutfer saat bertemu dengan massa pendukung pun fakta persidangan kasus dugaan korupsi dana Al-Quran,” ujarnya.
Pada orasi politik yang disampaikan di sejumlah tempat, kata Parlan, tidak sedikitpun diniatkan untuk menghina, mencemarkan nama baik seseorang apalagi mengumbar ujaran kebencian. Semua yang disampaikan saat orasi, tegas dia, murni pencerahan dan memberitahukan pada massa pendukung Manufer.
"Inikan cerita sebenarnya dari sejumlah isu politik yang dimainkan pasangan lain yang ikut dalam perhelatan Pilkada Kota Bima 2018-2023. Tidak ada fitnah apalagi pencemaran nama baik," tuturnya.
Ia pun menambahkan, polemik soal dana banjir Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) yang dibagikan pasca banjir yang melanda kota bima akhir tahun 2016 lalu. “Saya meluruskan bahwa dana tersebut murni bantuan pemerintah pusat untuk meringankan beban warga Kota Bima yang berdampak banjir. Bukan bantuan orang per orang termasuk klaim bantuan pribadi Lutfi selaku calon Wali Kota Bima,” katanya.
Nah, soal orasi politiknya yang menyerempet tudingan Lutfi terlibat dugaan korupsi dana Al-Quran sebagaimana fakta acara persidangan yang menyebutkan seluruh anggoat Komisi VIII DPR RI terlibat aliran dana tersebut.
”Itukan fakta persidangan. Apa salah saya menyampaikan pada masyarakat bahwa itu berita benar dan fakta persidangan yang tengah ditangani KPK,” tanyanya balik.
Parlan menegaskan, dirinya memiliki kewajiban mengabarkan kebenaran pada masyarakat, agar kelak tidak terjerumus memilih memimpin yang tidak amanah dan dapat memilih pemimpin yang bersih dari persoalan hukum pun bukan pemimpin yang hanya berjanji yang tidak terbukti.
Informasi yang dihimpun. Senin (7/5/2018) kemarin, Lutfi yang didampingi tim hukum Tim Lutfer (Lutfi-Feeri) sekitar pukul 13.00 wita mendatangi Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK) Polres Bima Kota untuk melaporan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bima (Ruslan Usman) terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dengan orasi politiknya saat silaturahmi paslon Manufer di Kelurahan Oimbo lalu.
Tidak itu saja, Lutfi juga melaporkan Ruslan di Panwaslu Kota Bima. Mendatangi Kantor Panwaslu Kota Bima sekitar pukul 15.00 wita, Lutfi melaporkan Ruslan terkait dugaan Tipilu dugaan menfitnah Calon Wali Kota dari nomor urut dua tersebut. (RED)
Demikianlah Artikel Hari ini: Parlan: Laporan Lutfi itu Kepanikan Politik
Sekianlah artikel Hari ini: Parlan: Laporan Lutfi itu Kepanikan Politik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari ini: Parlan: Laporan Lutfi itu Kepanikan Politik dengan alamat link https://akhi-media.blogspot.com/2018/05/hari-ini-parlan-laporan-lutfi-itu.html